GAGASAN DASAR CIVIL SOCIETY
Latar Historis Civil Society Konsep masyarakat madani di Indonesia dan merupakan istilah temuan kontemporer sebagai terjemahan civil society . [2] Oleh karena itu kajian masyarakat madani tidak bisa dipisahkan dari konsep civil society yang berkembang di barat. Asrofi S. Karni [3] dalam hal ini mengakumulasikan civil society kedalam 5 model pemaknaan dengan konteks historis tempat pemikiran itu diterapkan. Pertama , civil society dipahami sebagai sistem kenegaraan. Pemahaman demikian dikembangkan oleh Aristoteles (348-322 SM), Marcus Tillius Cicero (106-43 SM), Thomas Hobbes (1588-1679 SM) dan John Locke (1632-1704). Kedua , civil society sebagai visi etis dalam kehidupan bermasyarakat yang merupakan kebalikan dari masyarakat primitif/ barbar. Visi etis ini untuk memelihara tanggungjawab sosial yang terilhami oleh sentimen moral antar masyarakat secara alamiah. Konsep ini dikembangkan Adam Ferguson (1767) pada paruh kedua abad ke-18. Ketiga , civil society dimaknai s